Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2023/PA.Prgi 1.ISA T. DONDOI alias ISA BINTI TALIB
2.RHIESKY INDAH AWALLIAH BINTI ERWIN alias ERWIN A.MA.Pd
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2023/PA.Prgi
Tanggal Surat Kamis, 24 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISA T. DONDOI alias ISA BINTI TALIB
2RHIESKY INDAH AWALLIAH BINTI ERWIN alias ERWIN A.MA.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhum Erwin alias Erwin, A.MA.Pd Bin Basri Usman telah meninggal dunia pada hari Sabtu, 24 Desember 2022;
  3. Menetapkan ahli waris yang sah dari Almarhum Erwin alias Erwin, A.MA.Pd Bin Basri Usman adalah :
  • Isa T. Dondoi alias Isa Binti Talib (selaku Istri dari Almarhum);
  • Rhiesky Indah Awalliah Binti Erwin alias Erwin A.MA.Pd (selaku Anak Kandung dari Almarhum);
  • Muhammad Rafi Bin Erwin alias Erwin, A.MA.Pd (selaku Anak Kandung dari Almarhum);
  1. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam;
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Subsider :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil- adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak