Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PA.Prgi MOH. NABIL BIN TA SIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PA.Prgi
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH. NABIL BIN TA SIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:                              

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (MOH. NABIL BIN TA’SIM) untuk menjadi wali dari:
  • Sabila T. Dauda Binti Ta’sim, umur 11 tahun, Tempat Tanggal Lahir: Parigi, 16 November 2012;
  • Al Mulk. T. Dauda Bin Ta’sim, umur 9 tahun, Tempat Tanggal Lahir: Palu, 22 Desember 2014;

untuk mengurus dan mempertahankan hak-hak dan kepentingan dalam melakukan perbuatan Hukum khususnya pengurusan Taspen a.n. Ta’sim Bin Muluk;

  1. Membebankan  biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

Subsider:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil- adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak