Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2023/PA.Prgi Dhirsyaf Soboila Bin Tambar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2023/PA.Prgi
Tanggal Surat Selasa, 03 Jan. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dhirsyaf Soboila Bin Tambar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan orang tua kandung dari almarhumah Siti Dekriati binti Tambar yang bernama Tambar Soboila (ayah) meninggal dunia pada tanggal 13 Februari 2002 dan Otji Supu (ibu) meninggal dunia pada tanggal 03 Juni 1973;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah Siti Dekriati binti Tambar adalah :
  1. Dhirsyaf Soboila Bin Tambar;
  2. Warni Binti Tambar; dan
  3. Muksina Binti Tambar.
  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku.

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Parigi berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak