Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2023/PA.Prgi 1.MUHAMMAD RIFKI alias MUHAMMAD RIFKI BIN FIRMAN
2.MOH. FIKRI alias MOHAMAD FIKRI BIN FIRMAN
3.ANNISA RAHMADANI BINTI DJABANUR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Mei 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2023/PA.Prgi
Tanggal Surat Senin, 22 Mei 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD RIFKI alias MUHAMMAD RIFKI BIN FIRMAN
2MOH. FIKRI alias MOHAMAD FIKRI BIN FIRMAN
3ANNISA RAHMADANI BINTI DJABANUR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III untuk seluruhnya;
  2. MenetapkanAlmarhumah Hj.Hindun binti Hi,Hadi Abdun telah meninggal dunia pada tanggal 02 April 2021;
  3. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari Pewaris sebagai berikut  dibawah ini:
  1. Muhammad Rifki (alias) Muhammad Rifki bin Firman (anak kandung laki-laki pewaris);
  2. Moh.Fikri (alias) Mohamad Fikri bin Firman (anak kandung laki-laki pewaris)
  3. Annisa Rahmadani binti Ardin Djabanur (anak kandung perempuan pewaris)

Sebagai ahli waris dari Pewaris bernama Almarhumah Hj. Hindun binti Hi. Hadi Abdun;

      4. Menetapkan biaya menurut hukum;

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak