Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PARIGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PA.Prgi FITRI ANDRIANI BINTI ZULBAHRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PA.Prgi
Tanggal Surat Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FITRI ANDRIANI BINTI ZULBAHRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama H. HAMZAH, S.Ag, MM sebagai wali adhal dari Pemohon; 
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bolano Kabupaten Parigi Moutong untuk bertindak selaku wali hakim dalam perkawinan antara Pemohon FITRI ANDRIANI BINTI ZULBAHRI dengan calon suaminya yang Bernama FAISAL RAMLI BIN MOH. SULAIMAN;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Subsider:

Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak